Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

UU Nomor 32 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang KELAUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan INDONESIA dan wilayah yurisdiksi INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 huruf a ditetapkan oleh PRESIDEN.
Your Correction