Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 32 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan terbentuknya Kota Serang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Serang dikurangi . . . dikurangi dengan wilayah Kota Serang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Your Correction