Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 32 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kota Serang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Serang yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Serang, b. Kecamatan Kasemen, c. Kecamatan Walantaka, d. Kecamatan Curug, e. Kecamatan Cipocok Jaya, dan f. Kecamatan Taktakan. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction