Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 32 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA SERANG DI PROVINSI BANTEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Walikota Serang menyusun Rancangan . . . Rancangan Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Walikota Serang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Banten. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Walikota Serang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction