Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

UU Nomor 32 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara perizinan Penasehat Berjangka dan Wakil Penasehat Berjangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH. BAB V…
Your Correction