Correct Article 65
UU Nomor 32 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Current Text
Ketentuan mengenai pembukuan dan pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dan Pasal 64, diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction
