Correct Article 4
UU Nomor 31 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang KABUPATEN BELITUNG DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Current Text
(1) Kabupaten Belitung mempunyai batas daerah:
a. sebelah utara berbatasan dengan Laut Natuna dan Selat Karimata;
b. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Belitung Timur;
csebelah...
REPUBLTK (xooNeslt
sebelah selatan berbatasan dengan Laut Jawa; dan
d. sebelah barat berbatasan dengan Lau t Jawa dan Selat Gelasa.
(2) Penegasan batas daerah Kabupaten Belitung secara pasti di lapangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Your Correction
