Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara kerja sama dan izin relokasi stasiun pengamatan yang masuk dalam sistem jaringan pengamatan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction