Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan data dapat dilakukan oleh Badan dan selain Badan. (2) Pengelolaan data oleh Badan dilakukan terhadap hasil pengamatan dalam sistem jaringan pengamatan. (3) Pengelolaan data oleh selain Badan hanya dilakukan untuk mendukung kepentingan sendiri.
Your Correction