Correct Article 25
UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Current Text
Pengelolaan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 meliputi:
a. pengumpulan;
b. pengolahan;
c. analisis;
d. penyimpanan; dan
e. pengaksesan.
Your Correction
