Correct Article 24
UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Current Text
(1) Pengelolaan data dilakukan untuk menghasilkan informasi yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami.
(2) Pengelolaan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan berdasarkan standar yang ditetapkan.
Pasal 25 . . .
Your Correction
