Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 31 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika bertujuan untuk: a. mendukung keselamatan jiwa dan harta; b. melindungi kepentingan dan potensi nasional dalam rangka peningkatan keamanan dan ketahanan nasional; c. meningkatkan kemandirian bangsa dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika; d. mendukung kebijakan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat; e. meningkatkan layanan informasi secara luas, cepat, tepat, akurat, dan mudah dipahami; f. mewujudkan kelestarian lingkungan hidup; dan g. mempererat hubungan antarbangsa melalui kerja sama internasional. BAB III . . .
Your Correction