Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 31 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DI PROVINSI MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Maluku Barat Daya berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Moa Lakor; b. Kecamatan Damer; c. Kecamatan Mdona Hiera; d. Kecamatan Pulau-pulau Babar; e. Kecamatan Pulau-pulau Babar Timur; f. Kecamatan Wetar; g. Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan; dan h. Kecamatan Leti Moa Lakor. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. Pasal 4 . . .
Your Correction