Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 31 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA TUAL DI PROVINSI MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertama kali pembiayaan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil WaliKota Tual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku.
Your Correction