Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 31 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KOTA TUAL DI PROVINSI MALUKU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kota Tual berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Maluku Tenggara yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Dullah Utara; b. Kecamatan Dullah Selatan; c. Kecamatan . . . c. Kecamatan Pulau Tayando Tam; dan d. Kecamatan Pulau-Pulau Kur. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction