Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

UU Nomor 31 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang yang melakukan pemasukan atau pengeluaran ikan dan/atau hasil perikanan dari dan/atau ke wilayah Republik INDONESIA harus melengkapinya dengan sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia. Pasal 22 ...
Your Correction