Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 31 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN LINGGA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. 2. Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau. 3. Kabupaten Kepulauan Riau adalah sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Your Correction