Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

UU Nomor 30 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KETENAGALISTRIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keteknikan ketenagalistrikan terdiri atas: a. keselamatan ketenagalistrikan; dan b. pemanfaatan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia, dan informatika.
Your Correction