Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 8
UU Nomor 30 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang KETENAGALISTRIKAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Usaha ketenagalistrikan terdiri atas: a. usaha penyediaan tenaga listrik; dan b. usaha penunjang tenaga listrik.
Your Correction
Usaha ketenagalistrikan terdiri atas: a. usaha penyediaan tenaga listrik; dan b. usaha penunjang tenaga listrik.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion