Correct Article 3
UU Nomor 30 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Current Text
(1) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Bolaang Uki;
b. Kecamatan Posigadan;
c. Kecamatan Pinolosian;
d. Kecamatan Pinolosian Tengah; dan
e. Kecamatan Pinolosian Timur.
(2) Cakupan . . .
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
