Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

UU Nomor 30 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang ENERGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tingkat kandungan dalam negeri, baik barang maupun jasa, wajib dimaksimalkan dalam pengusahaan energi. (2) Pemerintah wajib mendorong kemampuan penyediaan barang dan jasa dalam negeri guna menunjang industri energi yang mandiri, efisien, dan kompetitif.
Your Correction