Correct Article 7
UU Nomor 30 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang RAHASIA DAGANG
Current Text
Dengan tidak mengurangi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, pemegang Hak Rahasia Dagang tetap dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, kecuali jika diperjanjikan lain.
Your Correction
