Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
UU Nomor 30 Tahun 2000 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang RAHASIA DAGANG
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Atas permintaan para pihak dalam perkara pidana ataupun perkara perdata, hakim dapat memerintahkan agar sidang dilakukan secara tertutup.
Your Correction
Atas permintaan para pihak dalam perkara pidana ataupun perkara perdata, hakim dapat memerintahkan agar sidang dilakukan secara tertutup.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion