Article 1
(1) Mengesahkan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Serbia on Cooperation in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada tanggal 13 September 2011 di Jakarta, INDONESIA.
(2)
naskah asli Nota Kesepahaman antara Pemerintah
dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Serbia on Cooperation in the Field of Defence) dalam bahasa INDONESIA, bahasa Serbia, dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.