Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemilik Toko Buku berhak: a. mendapatkan kemudahan akses dan pembinaan dalam berusaha; dan b. membentuk himpunan organisasi usaha.
Your Correction