Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 23
UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ilustrator berhak: a. membentuk organisasi profesi; dan b. mendapatkan imbalan atas Ilustrasinya.
Your Correction
Ilustrator berhak: a. membentuk organisasi profesi; dan b. mendapatkan imbalan atas Ilustrasinya.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion