Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 49

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerbitan Buku oleh pihak asing di INDONESIA wajib dilakukan melalui kerja sama dengan Penerbit yang didirikan dan dimiliki oleh warga negara INDONESIA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction