Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Buku yang dicetak wajib mencantumkan: a. harga pada bagian belakang kover Buku; dan b. peruntukan Buku sesuai dengan jenjang usia pembaca.
Your Correction