Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penerjemahan Buku dilakukan sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik Penerjemahan Buku. (2) Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik Penerjemahan Buku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Your Correction