Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Masyarakat berhak: a. memperoleh kesempatan untuk berperan serta dalam Sistem Perbukuan; dan b. mendapatkan kemudahan akses terhadap Buku Bermutu dan informasi perbukuan.
Your Correction