Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem Perbukuan diselenggarakan berdasarkan Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. (2) Penyelenggaraan Sistem Perbukuan harus memperhatikan ekosistem perbukuan.
Your Correction