Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 3 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALAKA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengembangan daerah perbatasan dan daerah yang mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan kemampuan keuangan negara, sejak terbentuknya Kabupaten Malaka, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction