Correct Article 17
UU Nomor 3 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MALAKA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Current Text
Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk pengembangan daerah perbatasan dan daerah yang mempunyai
karakteristik khusus sesuai dengan kemampuan keuangan negara, sejak terbentuknya Kabupaten Malaka, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
