Correct Article 17
UU Nomor 3 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH DI PROVINSI PAPUA
Current Text
Penjabat Bupati Mamberamo Tengah berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
