Correct Article 64
UU Nomor 3 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang PEMILIHAN UMUM
Current Text
Format Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara di TPS serta Berita Acara dan Sertifikat Tabulasi Hasil Penghitungan Suara di PPS, PPK, PPD II, PPD I, dan PPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1), Pasal 58 ayat (5), Pasal 59 ayat (5), Pasal 61 ayat (5), dan Pasal 62 ayat (5) ditetapkan oleh KPU.
Your Correction
