Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

UU Nomor 3 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini, maka UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UNDANG-UNDANG Kecelakaan Tahun 1947 Nomor 33 dari Republik INDONESIA untuk seluruh INDONESIA (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 3) dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction