Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini disebut UNDANG-UNDANG Telekomunikasi dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1989 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 April 1989 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN1989 NOMOR 11
Your Correction