Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 38
UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Barangsiapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diancam pidana sesuai dengan ketentuan Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana.
Your Correction
Barangsiapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diancam pidana sesuai dengan ketentuan Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion