Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

UU Nomor 3 Tahun 1989 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang TELEKOMUNIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang, badan negara, dan instansi pemerintah atau pun swasta pada dasarnya mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction