Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 3 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1984 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1984

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984 diperkirakan bertambah dengan Rp 1.745.625.000.000,00 (satu trilyun tujuh ratus empat puluh lima milyar enam ratus dua puluh lima juta rupiah) yang terdiri dari : a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp 1.136.702.000.000,00 (satu trilyun seratus tiga puluh enam milyar tujuh ratus dua juta rupiah); b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp 608.923.000.000,00 (enam ratus delapan milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta rupiah). (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a dan huruf b Pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan Lampiran IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction