Correct Article 2
UU Nomor 3 Tahun 1980 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1980 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980 diperkirakan bertambah dengan Rp.1.142.025.000.000,00 yang terdiri dari :
a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp.615.866.000.000,00
b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp.526.159.000.000,00
(2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
