Correct Article 1
UU Nomor 3 Tahun 1980 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1980 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1979/1980 diperkirakan bertambah dengan Rp. 1. 143.913.000.000,00 yang terdiri dari :
a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp.1.256.313.000.000,00
b. Pendapatan Pembangunan berkurang dengan Rp. 112.400.000.000,00
(2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
