Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

UU Nomor 3 Tahun 1979 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1979 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 1978/1979 diperkirakan bertambah dengan Rp 475.229.000.000,00 yang terdiri dari : a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp 296.075.000.000,00; b. Pendapatan Pembangunan bertambah dengan Rp 179.154.000.000,0 (2) Perincian pendapatan tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction