Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

UU Nomor 3 Tahun 1975 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Partai Politik dan Golongan Karya berhak : a. mempertahankan dan mengisi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik INDONESIA; b. ikut serta dalam Pemilihan Umum.
Your Correction