Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 3 Tahun 1975 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang PARTAI POLITIK DAN GOLONGAN KARYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Partai Politik dan Golongan Karya berfungsi: a. sebagai salah satu Lembaga Demokrasi Pancasila menyalurkan pendapat dan aspirasi masyarakat secara sehat dan mewujudkan hak-hak politik rakyat; b. membina anggota-anggotanya menjadi Warganegara INDONESIA yang bermoral Pancasila, setia terhadap UNDANG-UNDANG Dasar 1915 dan sebagai salah satu wadah untuk mendidik kesadaran politik rakyat.
Your Correction