Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 3 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1974 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1973/1974

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 diperkirakan bertambah dengan Rp. 301.858.000.000,00 yang terdiri dari : a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp.195.002.000.000,00,- b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp.106.856.000.000,00,- (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1) sub a dan sub b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction