Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

UU Nomor 3 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Saksi yang tidak memenuhi ketentuan termaksud Pasal 10 dan 19 UNDANG-UNDANG ini diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 3 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya 2 (dua) juta rupiah. Pasal 32 …
Your Correction