Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

UU Nomor 3 Tahun 1963 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 13 TAHUN 1962 TENTANG SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS KENDARAAN BERMOTOR (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 51), MENJADI UNDANG UNDANG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila sumbangan Wajib Istimewa tahun 1962 atas Kendaraan Bermorot yang terhutang ternyata kurang dibayar, maka kekurangan itu ditagih kemudian dengan kenaikan sebesar dua puluh lima persen oleh Kepala Inspeksi Keuangan yang bersangkutan.
Your Correction