Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petugas bandar udara dan pelabuhan sesuai dengan kewenangannya wajib memastikan kelengkapan alat pemancar sinyal mara bahaya pada setiap Pesawat Udara atau Kapal yang akan beroperasi sebagai syarat untuk laik operasi.
Your Correction