Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 81

UU Nomor 29 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENCARIAN DAN PERTOLONGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 dapat dilakukan secara perseorangan, kelompok, organisasi profesi, badan usaha, dan/atau organisasi kemasyarakatan.
Your Correction