Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 29 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR DI PROVINSI SULAWESI UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Tutuyan; b. Kecamatan Kotabunan; c. Kecamatan Nuangan; d. Kecamatan Modayag; dan e. Kecamatan Modayag Barat. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction